JPNN, NASIONAL - HUKUM
Selasa, 03 Januari 2012 , 13:13:00
JAKARTA - Deputi Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, temuan awal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji membuktikan bahwa pemahaman soal akar konflik agraria yang telah mengakibatkan pelanggaran HAM belum mau diselesaikan pemerintah.
Terlebih lagi, TGPF juga menemukan fakta selain aparat kepolisian, Pamswakarsa, dan masyarakat juga melakukan kekerasan sebagai aksi dan reaksi konflik antar warga dengan perusahaan tersebut. "Ini membuktikan akar persoalan agraria harus diselesaikan dulu dengan mencabut HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan sawit PT BSMI, PT SWA, dan SK HTI (Hutan Tanaman Industri) PT Silva Inhutani," kata Iwan kepada JPNN di Jakarta, Selasa (3/1).
Dengan demikian lanjut Iwan, langkah ini bisa menjadi momentum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) reformasi Agraria yang dijanjikan namun belum terelaisasikan. Sehingga, temuan TGPF itu tidak menjadi alat cuci tangan pemerintah dalam konflik agraria yang terjadi.
"Selanjutnya dibutuhkan proses rekontruksi di tiga lokasi itu dengan melakukan pembangunan kebun dan hutan yang memperkuat hak-hak rakyat dalam bidang tanah dan tata cara produksi yang adil dan menjadi model kedepan di berbagai wilayah," tandasnya.
Seperti diketahui, Investigasi Awal TGPF menemukan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan di tiga lokasi konflik di Mesuji Lampung maupun Sumatera Selatan. Sengketa lahan tersebut sudah terjadi dalam proses yang cukup lama.
Temuan lain, korban jiwa yang meninggal akibat bentrokan untuk periode 2010-2011 berjumlah 9 orang. Di Register 45 dan desa Sri Tanjung (Mesuji, Lampung) masing masing tempat satu orang. sedangkan desa Sodong, Sumatera Selatan 7 orang.
Selain itu, ditemukan fakta, kelompok aktor yang ada di masing-masing wilayah, ada dari unsur masyarakat, perusahaan, pemerintah, serta aparat keamanan dengan tingkat detai keterlibatan yang berbeda-beda di masing-masing setiap lokasi. (kyd/jpnn)
Terlebih lagi, TGPF juga menemukan fakta selain aparat kepolisian, Pamswakarsa, dan masyarakat juga melakukan kekerasan sebagai aksi dan reaksi konflik antar warga dengan perusahaan tersebut. "Ini membuktikan akar persoalan agraria harus diselesaikan dulu dengan mencabut HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan sawit PT BSMI, PT SWA, dan SK HTI (Hutan Tanaman Industri) PT Silva Inhutani," kata Iwan kepada JPNN di Jakarta, Selasa (3/1).
Dengan demikian lanjut Iwan, langkah ini bisa menjadi momentum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) reformasi Agraria yang dijanjikan namun belum terelaisasikan. Sehingga, temuan TGPF itu tidak menjadi alat cuci tangan pemerintah dalam konflik agraria yang terjadi.
"Selanjutnya dibutuhkan proses rekontruksi di tiga lokasi itu dengan melakukan pembangunan kebun dan hutan yang memperkuat hak-hak rakyat dalam bidang tanah dan tata cara produksi yang adil dan menjadi model kedepan di berbagai wilayah," tandasnya.
Seperti diketahui, Investigasi Awal TGPF menemukan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan di tiga lokasi konflik di Mesuji Lampung maupun Sumatera Selatan. Sengketa lahan tersebut sudah terjadi dalam proses yang cukup lama.
Temuan lain, korban jiwa yang meninggal akibat bentrokan untuk periode 2010-2011 berjumlah 9 orang. Di Register 45 dan desa Sri Tanjung (Mesuji, Lampung) masing masing tempat satu orang. sedangkan desa Sodong, Sumatera Selatan 7 orang.
Selain itu, ditemukan fakta, kelompok aktor yang ada di masing-masing wilayah, ada dari unsur masyarakat, perusahaan, pemerintah, serta aparat keamanan dengan tingkat detai keterlibatan yang berbeda-beda di masing-masing setiap lokasi. (kyd/jpnn)
1 comment:
Salam buat pak Iwan Nurdin Sekjen KPA, pak tulisan ide-ide bapak sangat bagus karena didasari kebenaran dan nurani kepada kepentingan hak-hak rakyat yg dizhalimi sejak orde baru. Maju terus Pak Iwan Nurdin Sekjen KPA.
Salam.
Suherly Harahap (SH)
Sekretaris Forum Rakyat Bersatu-Sumut
HP 0852 6144 7221
Post a Comment