August 29, 2007

Joseph Stiglitz: Indonesia needs a new agenda like LANDREFORM


AsiaViews, Edition: 30/IV/August/2007
By Akmal Nasery Basral, Budi Riza, Philipus Parera, M
Tempo, No. 51/VII/21-27 August 2007

THE voice of Joseph Stiglitz sounds sonorous, and quite different from those in the West. While the Washington 10 Consensus formula conceived by John Williamson in 1987-88 has been adopted by financial institutions like the International Monetary Fund, the World Bank and the US Treasury as a recipe to rehabilitate a country's economic paralysis, Stiglitz stands on the side of neo-Keynesian economists, who say that countries that follow that recipe will, in fact, find it difficult to rise from their economic depression. For his criticism of mistakes committed by the World Bank-where he once worked-he has been called a 'traitor.'

Last Tuesday, Stiglitz, recipient of the 2001 Nobel Prize for Economics was the main speaker at a seminar called "Indonesia in the Face of Globalization" organized by this magazine in Jakarta. Late in the evening after the event, Stiglitz spoke to Tempo's Akmal Nasery Basral, Budi Riza, Philipus Parera, Maria Hasugian and photographer Yosep Arkian, for a special interview. Excerpts:

What do you think about the government's investment regulations in Indonesia?
There are some problems. The concession period given by the Indonesian government to exploit natural resources is very long. This becomes a problem because it does not take into account changes that can happen in the evolution of the market, like the concession given to oil concessions when the price of oil was US$15 per barrel. You lose money because now the price is US$75. So, you should be careful with long-term contracts, unless there are specific contingencies and provisions in the contract protecting you from unexpected changes. This is not being done by many countries.


What should be the ideal concession period?

They should be kept relatively short, depending on the classification of minerals. In some cases, it is best to do some due diligence work when the agreements don't work but parties must live up to the agreements.

Another issue about investment regulations is international arbitration in solving business conflicts. This is very problematic in Indonesia. Take the case of Karaha Bodas. There is an investment of US$40 million, but you only got US$300. That's one example, but it's happening all over the world. You deal with really bad legal framework. In Indonesia, you claim to have transparency, but international arbitration is very closed.


In Indonesia, Freeport McMoran got a 20-year contract extension. The government claims not be able to do anything about it.

I'll give another example, Russia. They cancelled the environmental license of Shell because they violated the environmental conditions. I think the new reality is that companies know there are changes, natural resources are getting more scarce, and there are new demands. Indonesia must use this to its best advantage. You no longer need to depend on Exxon, because you can do it yourself and get bigger benefits from the natural wealth, rather than from production-sharing contracts with multinational companies. The US government should also not become an agent of Exxon or Enron. That is corruption. There is one interesting example. One American ambassador [in Indonesia] after the Suharto era got a senior position in a giant mining company in the US because he urged the Indonesian government to honor its contract. While he was lecturing Indonesia on corruption, he was actually practicing it.


But renegotiation seems to give investors a bad impression?

When we talk about mining and oil companies, they will go where there are natural resources. Few of them are ideal companies. The Middle East is not stable, neither is Nigeria and Latin America. Bolivia renegotiated and got a contract that gave it 18 percent. Now that they have renegotiated further, maybe they'll get 82 percent. The companies stayed there. They will stay there because they know that in the past they have been robbing the developing countries. But now they have to give better deals, because they're facing more democratic governments and they can no longer be bribed, they know they have to be more fair.

Not all countries dare to impose restrictions through renegotiation, including Indonesia, because they can be described as unfriendly towards investors.

China and India imposed limitations on capital flows. They said, you cannot come into the country for short-term speculation. And they have been the most direct investments from most countries around the world. They made it very clear that "we need those which create employment, actual investment," and no speculative purposes. Because short-term speculators will use all arguments they can find to maintain the market so it remains open to speculation.


Didn't Thailand try to do that but failed?

That is true. There are two lessons here. First, countries should act together. If Thailand, Indonesia, Malaysia were to act jointly, maybe like start an 'Asian Initiative,' it would be difficult for speculators to come in. Then, how you do it will make a difference. Some countries impose it through banking regulations, called prudential regulation. You limit bank loans to speculative investors, and take away the money supply from them. That would be a prudent and market-friendly regulation. You can also do it by controlling the capital market, and the result wouldn't be that much different.


The World Bank and the IMF asked developing countries to open their markets, but this does not seem to be beneficial.


There are two things here. First, there is the World Trade Organization agreement which you have to abide by. But the next question is how? The other is you often do more than is necessary. You must have a box of instruments that you are still not using. Globalization does not benefit developing countries and poor people, because it doesn't work fairly. I have a proposal to change the secretiveness of banks. President Bush is one who most often criticizes corruption, but at the same time he supports policies which potentially create more corruption. One of them is support towards the secret bank accounts all over the world.

Your critics say you favor allowing governments to be involved in influencing the market.

I must stress that information asymmetries (the theory which along with George A. Ackerlof and A. Michael Spence earned Stiglitz his Nobel Prize in 2001-Ed.) was never criticized. One implication of that theory-which has been totally accepted-is that markets often cannot create efficient allocation. No one believes any longer in the invisible hand of Adam Smith. And I always say, that is an invisible hand because it is invisible. One debate is whether governments must correct the mistakes of the market, but that is the theory on government, not on economics.


What kind of government can implement such correction?

It depends on each country. In many cases, it's been proven that the governments succeed in solving problems, even though in other cases, the government is the disaster. So, the question is whether in specific situations, governments can use this policy? It should be a policy that has been implemented 30 years ago, but a policy that is appropriate for today, a policy that can bring improvement, although it is imperfect.


Do you think the privatization program implemented by the Indonesian government is one of the imperfect policies that can bring improvement?

That depends on the kind of company and how privatization is being run. Clearly, privatization has to be implemented openly, offered to the public. If companies are sold to specific people, that would tend to go corrupt.


The subprime mortgage crisis in the US seems to be getting worse. What is the impact on the world?
There are three possibilities. First and most important is how it hits the prime markets and how it will cause the value of Indonesian loans to go down and affect the stock market here. Second is the global slowdown, all countries in the world will experience the global repercussions. Third, something which would not be as important to Indonesia, is that housing mortgages in the US are owned by the entire world. That used to be only owned by American banks, so if in the past those banks made bad mortgages, only they would feel the impact. But today, if an American lending bank makes a bad mortgage, Australia and Europe will suffer too. (In the discussion "Indonesia in the Face of Globalization," Stiglitz said that 1.78 million Americans will lose their homes because of their inability to pay their mortgages. "Perhaps this should be more appropriately called a social disaster, rather than a financial disaster."-Ed.).


If you were made the Indonesian government's economic advisor, what would you advise them to do?
The growth of the Indonesian economy has not been bad. Six percent growth historically speaking is good, even compared to other countries. For 25 years, India stood at 6 percent before growing to 8 percent. At the same time, however, Indonesia needs a new agenda, like land reform and more investment tied to education. The results may not show up in five years' time, but in the long term, for example in 25 years' time, that will bring good productivity. You have to make long-term investment. There's a lot you can do, be transparent about the rules of the game. You need a 10-15 year vision, to capture all opportunities.



--------------------------------------------------------------------------------

JOSEPH E. STIGLITZ
Place & Date of Birth
Indiana, USA, February 9, 1943
Education
PhD-MIT (1967)
Career
Chairman, Economic Advisory Council to President Clinton (1995-1997)
Vice-President and Chief Economist, World Bank (1997-2000)
Founder, Initiative for Policy Dialog (IPD), a think tank at Columbia University established with the support of the Ford, Rockefeller, MacArthur and Mott foundations, and the governments of Canada and Sweden

Books
Wither Socialism (1996)
The Rebel Within (2001)
Globalization and Its Discontents (2002)
The Roaring Nineties (2003)
Making Globalization Work (2006)

Awards
John Bates Clark Medal (1979)
Nobel Prize for Economics (2001)

Asal Usul Nama Indonesia

PADA zaman purba, kepulauan tanah air kita disebut dengan aneka nama. Dalam catatan bangsa Tionghoa kawasan kepulauan kita dinamai Nan-hai(Kepulauan Laut Selatan). Berbagai catatan kuno bangsa India menamai kepulauan ini Dwipantara (Kepulauan Tanah Seberang) nama yang diturunkan dari kata Sansekerta dwipa (pulau) dan antara (luar, seberang). Kisah Ramayana karya pujangga Valmiki yang termasyhur itu menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Ravana, sampai ke Suwarnadwipa (Pulau Emas, yaitu Sumatra sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara. Bangsa Arab menyebut tanah air kita Jaza'ir al-Jawi (Kepulauan Jawa). Nama Latin untuk kemenyan adalah benzoe, berasal dari bahasa Arab luban jawi (kemenyan Jawa), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyan dari batang pohon Styrax sumatrana yang dahulu hanya tumbuh di Sumatra. Sampai hari ini jemaah haji kita masih sering dipanggil "Jawa" oleh orang Arab. Bahkan orang Indonesia luar Jawa sekalipun. "Samathrah, Sholibis, Sundah, kulluh Jawi(Sumatra, Sulawesi, Sunda, semuanya Jawa)" kata seorang pedagang di Pasar Seng, Mekah.

Lalu tibalah zaman kedatangan orang Eropa ke Asia. Bangsa-bangsa Eropa yang pertama kali datang itu beranggapan bahwa
Asia hanya terdiri dari Arab, Persia, India, dan Cina. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara Persia dan Cina semuanya
adalah "Hindia". Semenanjung Asia Selatan mereka sebut "Hindia Muka" dan daratan Asia Tenggara dinamai "Hindia Belakang". Sedangkan tanah air kita memperoleh nama "Kepulauan Hindia" (Indische Archipel, Indian Archipelago, l'Archipel Indien) atau "Hindia Timur" (Oost Indie, East Indies, Indes Orientales). Nama lain yang juga dipakai adalah "Kepulauan Melayu" (Maleische Archipel, Malay Archipelago, l'Archipel Malais).

Ketika tanah air kita terjajah oleh bangsa Belanda, nama resmi yang digunakan adalah Nederlandsch- Indie (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur). Eduard Douwes Dekker (1820-1887),
yang dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah mengusulkan nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan tanah air kita, yaitu Insulinde, yang artinya juga "Kepulauan Hindia" (bahasa Latin insula berarti pulau). Tetapi rupanya nama Insulinde ini ku rang populer. Bagi orang Bandung,Insulinde mungkin cuma dikenal sebagai nama toko buku yang pernah ada di Jalan Otista.

Pada tahun 1920-an, Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (1879-1950), yang kita kenal sebagai Dr. Setiabudi (beliau adalah cucu dari adik Multatuli), memopulerkan suatu nama untuk tanah air kita yang tidak mengandung unsur kata "India". Nama itu tiada lain adalah Nusantara, suatu istilah yang telah tenggelam berabad-abad lamanya. Setiabudi mengambil nama itu dari Pararaton, naskah kuno zaman Majapahit yang ditemukan di Bali pada akhir abad ke-19 lalu diterjemahkan oleh J.L.A. Brandes dan diterbitkan oleh Nicholaas Johannes Krom pada tahun 1920.

Namun perlu dicatat bahwa pengertian Nusantara yang diusulkan Setiabudi jauh berbeda dengan pengertian, nusantara zaman Majapahit. Pada masa Majapahit Nusantara digunakan untuk menyebutkan pulau-pulau di luar Jawa (antara dalam bahasa Sansekerta
artinya luar, seberang) sebagai lawan dari Jawadwipa (Pulau Jawa). Kita tentu pernah mendengar Sumpah Palapa dari Gajah Mada, "Lamun huwus kalah nusantara, isun amukti palapa" (Jika telah kalah pulau-pulau seberang, barulah saya menikmati istirahat). Oleh Dr. Setiabudi kata nusantara zaman Majapahit yang berkonotasi jahiliyah(kerendaha n peradaban) itu diberi pengertian yang nasionalistis. Dengan mengambil kata Melayu asli antara, maka Nusantara kini memiliki arti yang baru yaitu "nusa di antara dua benua dan dua samudra", sehingga Jawa pun termasuk dalam definisi nusantara yang modern. Istilah nusantara dari Setiabudi ini dengan cepat menjadi populer penggunaannya sebagai alternatif dari nama Hindia Belanda.

Sampai hari ini istilah nusantara tetap kita pakai untuk menyebutkan wilayah tanah air kita dari Sabang sampai Merauke. Tetapi nama resmi bangsa dan negara kita adalah Indonesia. Kini akan kita telusuri dari mana gerangan nama yang sukar bagi lidah Melayu ini muncul.

Nama Indonesia Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), orang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas
Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA. Dalam JIAEA Volume IV tahun 1850, halaman 66-74,Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations. Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia (nesos dalam bahasa Yunani berarti pulau). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis: …. the inhabitants of the Indian Archipelago or Malayan Archipelago would become respectively Indunesians or Malayunesians.

Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (Srilanka) dan Maldives (Maladewa). Lagi pula, kata Earl, bukankah bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini? Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.

Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago. Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah "Indian Archipelago" terlalu panjang dan membingungkan. Logan memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia. Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan: Mr. Earl suggests the ethnographical term Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago. Ketika mengusulkan nama " Indonesia "agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akanmenjadi nama bangsa dan negara yang jumlah penduduknya peringkat keempat terbesar di muka bumi!

Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama " Indonesia " dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi. Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas
Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara ke tanah air kita tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah " Indonesia " di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah " Indonesia " itu
ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch- Indie tahun 1918. Padahal Bastian mengambil istilah "Indonesia" itu daritulisan- tulisan Logan.

Putra ibu pertiwi yang mula-mula menggunakanistilah "Indonesia" adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara).Ketika di buang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.

Makna politis Pada dasawarsa 1920-an, nama "Indonesia" yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air kita, sehingga nama "Indonesia" akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitassuatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan! Akibatnya pemerintah Belanda mulai curigadan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Loganitu.

Pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging) berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.

Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya, "Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut "Hindia Belanda". Juga tidak "Hindia" saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesier) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya. "
Sementara itu, di tanah air Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924. Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Lalu pada tahun 1925 Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula- mula menggunakan nama "Indonesia". Akhirnya nama "Indonesia" dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa dan bahasa kita pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini kita sebut Sumpah Pemuda. Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggotaVolksraad (Dewan Rakyat; DPR zaman Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo, dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Belanda agar nama "Indonesia" diresmikan sebagai pengganti nama "Nederlandsch- Indie". Tetapi Belanda keras kepala sehingga mosi ini ditolak mentah-mentah.

Maka kehendak Allah pun berlaku. Dengan jatuhnya tanah air kita ke tangan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama "Hindia Belanda" untuk selama-lamanya. Lalu pada tanggal 17 Agustus 1945, atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa, lahirlah Republik Indonesia.

Dirgahayu Indonesiaku! ***

Mengutip http//zeus16. wordpress. com/2007/08/19/asal- nama-indonesia/
Disarikan dari tulisan IRFAN ANSHORY
(Penulis, Direktur Pendidikan "Ganesha Operation")

August 22, 2007

Lahan Abadi Pertanian Pangan; Siapa yang DiLindungi?



Oleh: Iwan Nurdin
Saat ini pemerintah melalui Departemen Pertanian (Deptan) tengah menggodok RUU Pengelolaan Lahan Pertanian abadi. Konsultasi publik di beberapa wilayah sedang dilakukan. Sejalan dengan hal ini, DPR RI juga telah memprioritaskan RUU ini kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Niat mulia pemerintah untuk mencegah konversi lahan pertanian pangan melalui inisiatif RUU ini patut didukung. Sayangnya, pemerintah agaknya melupakan hal pokok: bahwa melindungi lahan pertanian pangan haruslah seiring dengan melindungi orang-orang yang selama ini memproduktifkan tanah yaitu petani.

Dalam RUU ini pemerintah berangkat pada pemahaman bahwa konversi tanah pertanian telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan bahkan telah mencapai 150.000 ha/tahun (Soehartanto: 2005). Konversi ini utamanya disebabkan oleh sistem ekonomi nasional kita yang mendudukan posisi ekonomi pertanian pangan kita yang tidak menguntungkan jika dibandingkan sektor ekonomi lainnya seperti perdagangan, industri dan perumahan.

Dengan titik tolak pandangan seperti ini tentusaja sangat penting dan logis untuk segera melindungi lahan-lahan pertanian pangan kita melalui penetapan kawasan lahan pertanian pangan abadi yang dilarang untuk dikonversi. Penetapan areal lahan abadi pertanian pangan ini akan disesuaikan pada rencana tata ruang wilayah di tingkat provinsi dan kabupaten. Sementara, bagi para pemilik lahan ini akan diberikan berbagai kemudahan intensif fiskal berupa penghapusan pajak, sertifikasi gratis, dan serangkaian insentif lainnya (Pasal 15).

Disinilah letak kealpaan pemerintah bahwa pemilik lahan pertanian pangan mayoritas adalah para petani gurem. Bukankah dengan intensif semacam ini pemerintah justru melupakan pokok persoalan konversi lahan selama ini adalah sempitnya tanah pertanian yang dimiliki oleh petani dan lemahnya posisi mereka ketika berhadapan dengan sistem pasar pertanian kita yang liberal.

Sehingga, intensif semacam ini tidak akan banyak berbuah manis. Bahkan, melalui RUU ini secara sadar pemerintah tengah mendesain komoditisasi tanah pertanian dan menciptakan regulasi yang mendorong kemudahan investor korporasi pertanian pangan dengan diberi jaminan dan kepastian hukum tentang areal abadi pertanian pangan, dan berbagai insentif fiskal yang menguntungkan investor.

Jika demikian, draft UU ini sesungguhnya menggunakan dalih melindungi lahan pertanian pangan abadi untuk sehingga semakin mudah dilirik investor dan membuka jalan bagi kehadiran korporasi pertanian kedalam sistem pertanian pangan kita. Sementara, pemilik lahan gurem didorong menjadi buruh tani.

Bagaimana Seharusnya?
Seharusnya, penetapan lahan abadi pertanian dilakukan oleh pemerintah selaras dengan dijalankannya program pembaruan agraria. Sehingga, membuka jalan bagi para petani gurem dan buruh tani memperoleh lahan pertanian dengan luasan lahan yang secara ekonomis dapat menguntungkan.

Sementara, untuk meningkatkan produksi pangan yang berkualitas dan meningkatkan kapasitas petani dalam sistem pasar, desain yang diarahkan oleh pemerintah dalam RUU adalah membangun badan usaha bersama milik petani dan badan usaha bersama milik desa yang diwadahi dalam bentuk ekonomi koperasi.

Selanjutnya, larangan konversi lahan pertanian abadi dalam RUU ini mestilah disesuaikan dengan larangan peralihan lahan dari petani kepada non petani seperti perusahaan pertanian pangan kecuali kepada badan usaha koperasi yang benar-benar dimiliki oleh petani dan desa.

Mengacu pada upaya-upaya tersebut, RUU ini mestilah mengaitkan diri dengan semangat yang ada dalam UUPA 1960, UU Penetepan Batas Minimum dan Maksimum Luas Tanah Pertanian yang disesuaikan dengan keadaan sekarang, dan tentu saja UU Pokok Bagi Hasil.

Dengan bersandar pada UU ini, maka muatan dalam RUU ini adalah: pengalokasian tanah pertanian pangan yang benar-benar diperuntukkan bagi petani; menghapus dan mencegah tumbuhnya petani dan perusahaan yang memiliki lahan sangat luas; penetapan lahan pertanian pangan abadi; perlindungan lahan pertanian pangan dari konversi, desain usaha ekonomi pertanian yang kuat untuk mencegah konversi melalui badan usaha bersama milik petani; desain dan dukungan langsung bagi tumbuhnya indutralisasi pertanian berkelanjutan yang dimiliki petani sejak dari benih hingga pemasaran; desain dan dukungan langsung untuk menumbuhkan modal di pedesaan melalui badan usaha bersama milik desa yang akan menjadi dasar bagi cetak biru hubungan pertanian dan industri yang saling menguatkan dan hubungan desa kota yang setara.

Jika rumusannya demikian, RUU ini bukanlah larangan konversi yang ujungnya adalah alat mempidana baru para petani kita yang hidupnya sudah terjepit, apalagi menjadi alat legal yang “memaksa” para petani segera menjual tanah sempitnya karena dipandang oleh pemerintah tidak mampu mencegah lahan tersebut tidak dikonversi.

Jakarta, 18 Juli 2007

Iwan Nurdin

August 13, 2007

Menonton Nyai Ontosoroh


Menonton pementasan teater "Nyai Ontosoroh" dua hari lalu adalah bagian sangat menarik bagi para pembaca buku-buku Pram.

Apalagi, sang nyai adalah sosok pentin yang turut membangun karakter sang pemula tokoh pejuang dan pers nasional Tirto Adisuryo.

Pentas teater terpanjang yang pernah aku tonton. Kalau tidak salah hampir tiga seperempat jam.

Menonton Nyai Ontosoroh, meski oleh sang penulis skenario harus menghilangkan sosok Mingke yang sebenarnya juga turut membentuk karakter perlawanan sang nyai, terasa menarik karena menghidupkan kembali semangat humanis yang dibangun dalam setiap novel pram.

Ya, sang Nyai seolah digambarkan oleh Pram menjadi sosok baru dalam memaknai hidup dan menhormati kesetaraan manusia setelah mendapat pendidikan dan ajaran langsung dari tuannya tentang pengetahuan modern.

Akhirnya sikap Nyai menjadi sinis melihat idealisme dalam ajaran dan ilmu pengetahuan Eropa bersanding dengan sikap dan tindak tanduk penjajah yang diskriminatif.

Nyai ontosoroh adalah sosok perempuan kuat dan jenius yang digambarkan oleh dengan sangat baik. Sosok Happy Salma, sebelum saya masuk ke dalam gedung pertunjukan sempat membuat saya ragu.

Namun, setelah menonton. Salut juga untuk pemeran tokoh Nyai yang menurut saya sangat bagus dan sesuai dengan gambaran saya sebelum masuk panggung.

August 1, 2007

Para Pembaharu: Henry Saragih



Henry Saragih lahir di Petumbukan, 11 April 1964 di Sumatera utara. Lulus dari FISIP Universitas Sumatera Utara. Pada tahun 1980-an menjadi anggota Badan Pendiri dan Pelaksana Yayasan Sintesa, Kemudian mendirikan Serikat Petani Sumatera Utara 1994 – 1998. Sejak 1998 menjadi ketua Federasi Serikat Petani Indonesia sampai tahun 2003. Kemudian menjadi Koordinator La Via Campessina Regional Asia Timur dan Asia Tenggara. Sekarang menjadi Koordinator La Via Campesina.

La Via Campesina artinya adalah jalan petani. Saat ini Via Campesina sekretariatnya di Jakarta di Indonesia sejak tahun 1994. Organisasi petani harus ada di Amerika Latin dan Asia, dan di Indonesia ada Federas Serikat Petani Seluruh Indonesia.

Tahun 1993, Via Campesina resmi didirikan. Ini adalah hanya forum untuk bertemu, tetapi kemudian jumlah anggotanya ada 116 petani di tingkat nasional dan 54 negara di dunia. Via Campesina adalah organisasai di tingkat internasional, namun datang dari organisasi di tingkat desa (dusun) yang meningkat di tingkat kabupaten, propinsi, dan naik ke atas di tingkat nasional, kemudian tingkat dunia. Jadi awal pembentukannya ada di tingkat desa. Siapa anggotanya? Petani dan orang yang tidak memiliki tanah.

Sebagai korban neolib ada di seluruh dunia, karena korbannya ada di seluruh dunia maka ada perlawanan secara global yang dimulai dari desa. Program yang diambil oleh Via Campesina adalah reformasi agraria, kedaulatan pangan, keragaman hayati dan sumber genetik, hak asasi (Piagam Hak Petani), Subsistensi Berkelanjutan, migrasi dan tenaga kerja, perempuan dan jender, dan orang muda.

Saat ini, Bang Henry begitu ia kerap disapa adalah Sekretaris Jenderal FSPI merupakan organisasi perjuangan petani dan buruh tani yang fokus utamanya untuk memperjuangkan hak-hak petani, pembaruan agraria, kedaulatan pangan, perdagangan yang adil, keadilan jender dalam bidang pertanian, penguatan organisasi tani, dan pertanian berkelanjutan berbasis keluarga. FSPI sendiri adalah La Via Campesina.

Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) merupakan organisasi tani yang berdiri pada tahun 1998. Sebagai Federasi, organisasi ini menjadi payung serikat-serikat tani di tingkat nasional. Saat ini FSPI mempunyai 14 anggota serikat tani dari berbagai provinsi, diantaranya, Perhimpunan Masyarakat Tani Aceh (Permata), erikat Petani Sumatera Utara (SPSU), Serikat Petani Sumatera Barat (SPSB), Persatuan Petani Jambi Pertajam), Serikat Petani Sumatera Selatan (SPSS), Serikat Petani Lampung (SPL), Serikat Petani Banten (SPB), Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat Petani Jawa Barat (SPJB), Serikat Petani Jawa Tengah (SPJT), Federasi Serikat Petani Jawa Timur (FSPJT), Serikat Tani Nusa Tenggara Barat (Serta NTB), Serikat Petani Kabupaten Sikka-NTT (SPKS-NTT).

(Dituliskan kembali oleh Iwan Nurdin dari berbagai sumber)