JAKARTA, KOMPAS.com —
Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji dinilai melupakan akar masalah. Pemerintah diharapkan proaktif mengambil langkah-langkah penyelesaian agar persoalan tidak terulang di masa depan.
Deputi Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin mengatakan, tim hanya fokus pada kekerasan. Padahal, kekerasan hanya dampak dari kasus. ”Akar kasus itu adalah konflik agraria, perebutan lahan antara warga dan perusahaan perkebunan besar,” ujarnya kepada Kompas, Selasa (3/1/2012).
Jika pemerintah serius, penyelesaian harus dimulai dari akar masalah, yakni persoalan agraria. ”Salah satu penyelesaian untuk agraria adalah dengan mencabut HGU perkebunan sawit PT SWA dan PT BSMI, plus SK HTI Silva Inhutani,” ujarnya.
Selanjutnya, dibutuhkan proses rekonstruksi di lokasi tersebut dengan membangun kebun dan hutan. Pembangunan itu harus memperkuat hak-hak rakyat di bidang pertanahan dan tata cara produksi yang adil dan menjadi model ke depan di berbagai wilayah.
Iwan juga mengatakan, penyelesaian komprehensif dapat dilakukan dengan mengesahkan rancangan peraturan pemerintah reforma agraria. Tanpa peraturan itu, konflik agraria dikhawatirkan akan terus terjadi.
Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji dinilai melupakan akar masalah. Pemerintah diharapkan proaktif mengambil langkah-langkah penyelesaian agar persoalan tidak terulang di masa depan.
Deputi Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin mengatakan, tim hanya fokus pada kekerasan. Padahal, kekerasan hanya dampak dari kasus. ”Akar kasus itu adalah konflik agraria, perebutan lahan antara warga dan perusahaan perkebunan besar,” ujarnya kepada Kompas, Selasa (3/1/2012).
Jika pemerintah serius, penyelesaian harus dimulai dari akar masalah, yakni persoalan agraria. ”Salah satu penyelesaian untuk agraria adalah dengan mencabut HGU perkebunan sawit PT SWA dan PT BSMI, plus SK HTI Silva Inhutani,” ujarnya.
Selanjutnya, dibutuhkan proses rekonstruksi di lokasi tersebut dengan membangun kebun dan hutan. Pembangunan itu harus memperkuat hak-hak rakyat di bidang pertanahan dan tata cara produksi yang adil dan menjadi model ke depan di berbagai wilayah.
Iwan juga mengatakan, penyelesaian komprehensif dapat dilakukan dengan mengesahkan rancangan peraturan pemerintah reforma agraria. Tanpa peraturan itu, konflik agraria dikhawatirkan akan terus terjadi.
No comments:
Post a Comment