July 21, 2009

2,6 Juta Hektare Hutan Sumsel Digasak 20 Perusahaan


Dikutip dari: Beritamusi.com
Oleh: Ruspanda Karibullah

SELAMA 20 tahun ini, hutan di Sumatra Selatan mengalami kerusakan seluas 2,6 juta hektare dari total seluas 3,7 hektare. Kerusakan lebih banyak disebabkan oleh eksplorasi yang dilakukan perusahan perkebunan kelapa sawit, HTI (hutan tanaman industri), dan pertambangan. Diperkirakan hutan di Sumsel akan habis 10 tahun lagi, apabila eksplorasi hutan tidak dihentikan.
”Ada 20 perusahaan yang mengeksplorasi hutan di Sumsel,” kata Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat, di kantornya, Jalan A. Rivai No.690-a, Palembang, Kamis (16/07/2009).
Sementara perusahaan PT Rimba Hutani Mas yang izinnya dituntut Walhi Sumsel dicabut, pada aksi ke Dinas Kehutanan Sumsel pada hari ini, Kamis (16/07/2009), merupakan anak perusahaan Sinar Mas Group. Sinar Mas Group bukan hanya menguasai lahan di kabupaten Musi Banyuasin, juga di Ogan Komering Ilir melalui PT Sebangun Bumi Andalas, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Bumi Mekar Hijau.
”Jadi mereka menguasai hutan di Sumsel sekitar 700 ribu hektare,” kata Sadat. ”Tuntutan kami ini sebagai upaya agar Sumsel tidak menjadi titik kerusakan ekologi di Indonesia dan dunia. Kita juga akan mempersoalkan perusahaan-perusahaan lainnya,” kata Sadat.

No comments: