October 15, 2009

HPS dan Menteri Pangan

Posman Sibuea

Setiap tanggal 16 Oktober diperingati sebagai Hari Pangan Sedunia (HPS). Perayaan HPS, yang sudah berlangsung di Yogyakarta, 12 Oktober 2009, mengambil tema "Memantapkan Ketahanan Pangan Nasional Mengantisipasi Krisis Global".

Tema ini memiliki implikasi yang amat dalam bagi kehidupan bangsa ini. Pasalnya, persoalan besar yang dihadapi Indonesia adalah bagaimana memenuhi kebutuhan pangan bagi penduduk yang jumlahnya terus bertambah. Produksi beras tahun 2008 hanya sekitar 35 juta ton, cuma meningkat 3 juta ton dibandingkan produksi 1998 sebesar 32 juta ton. Artinya, pertumbuhan produksi beras selama 10 tahun belakangan ini rata-rata hanya sekitar 0,94 persen per tahun, di bawah pertumbuhan penduduk yang rata-rata 1,6 persen per tahun.

Kini, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara importir pangan terbesar di dunia. Setiap tahun kita harus menguras devisa sebesar Rp 50 triliun untuk mengimpor pangan. Angka ini sekitar 5,0 persen dari APBN dan melampaui total anggaran sektor pertanian yang tahun ini hanya Rp 40 triliun. Jika kita tidak menemukan cara untuk meningkatkan produksi, maka Indonesia, sebagai bangsa yang merdeka, tidak memiliki kedaulatan untuk menyediakan pangan secara mandiri bagi warganya. Kebutuhan dasar yang satu ini akan kian bergantung pada bangsa lain. Eksploitasi negara maju akan kian nyata merubuhkan kedaulatan kita sebagai bangsa yang merdeka.

Persoalan lain adalah negeri ini belum steril dari masalah kelaparan dan kurang gizi. Berita terbaru datang dari Papua. Sejak Januari 2009, sekitar 96 penduduk Kabupaten Yahukimo, meninggal dunia karena kelaparan. Kematian karena ketiadaan makanan adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia (UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan).

Faktor penghambat utama pemenuhan hak atas pangan adalah kemiskinan. Menurut Bank Dunia (2006), hampir 109 juta penduduk Indonesia mengalami pemiskinan dan rentan menjadi miskin. Hal ini tak seiring lagi dengan kesepakatan Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) yang mengurangi jumlah orang kelaparan dan kemiskinan menjadi separuh pada 2015.

Jumlah orang yang kelaparan sebagai derivasi kemiskinan nyaris tak berubah, kendati era reformasi sudah bergulir lebih 10 tahun. Penerima beras miskin (raskin) bertambah dari 15,78 juta rumah tangga tahun 2007 menjadi 19,1 juta rumah tangga tahun 2008. Implikasinya, keran impor beras terbuka sepanjang segala masa.


Soal "Mindset"

Proses "berasisasi" makanan pokok menempatkan produk olahan padi ini amat strategis dalam persoalan politik pangan di negeri ini. Memantapkan ketahanan pangan dengan menaikkan tingkat konsumsi karbohidrat nonberas berbasis sumber daya lokal akan dapat mengurangi ketergantungan pada beras. Indonesia memiliki sumber daya pangan lokal yang amat beragam dan bisa diandalkan untuk menyubsitusi beras. Untuk itu, perlu langkah strategis guna mewujudkan penganekaragaman pangan.

Mandeknya penyelenggaraan penganekaragaman konsumsi pangan selama ini karena kekeliruan dalam cara pandang (mindset). Pola konsumsi masyarakat yang berpusat pada beras sulit beralih ke bahan pangan lokal. Beras mengkristal menjadi makanan pokok. Sarapan identik mengonsumsi roti dan mi instan, karena komoditas ini telah bermetamorfosa menjadi ukuran gengsi.

Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal adalah langkah penting untuk memantapkan ketahanan pangan nasional pada saat krisis global ini. Perpres ini menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan, penyelenggaraan, evaluasi dan pengembangan diversifikasi konsumsi pangan guna memanfaatkan potensi pangan lokal.

Percepatan penganekaragaman adalah roh Perpres Nomor 22 Tahun 2009 guna mengawal ketahanan pangan di masa datang. Untuk itu, kita mengharapkan good will presiden terpilih SBY untuk mengangkat menteri pangan. Indonesia yang berpenduduk sekitar 230 juta sudah saatnya memiliki menteri yang khusus mengurusi pangan berbasis sumber daya lokal. Urusan pangan selama ini ada di sejumlah kementerian, sehingga acap miskoordinasi dan cenderung abai terhadap potensi pangan lokal.

Sosok menteri pangan yang diharapkan mampu mewujudkan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan adalah orang profesional yang memiliki track record di bidang politik pangan guna mengambil inisiatif untuk bekerja sama dengan institusi pemerintahan lain. Dia harus mampu mendorong pengarusutamaan percepatan penganekaragaman untuk menjadi kewajiban setiap lembaga pemerintahan guna memutus ketergantungan terhadap beras dan terigu.

Sudah saatnya negeri yang dipuja subur dan makmur ini berdaulat atas pangan. Rakyat menunggu hadirnya sosok menteri pangan pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono guna mengangkat citra pangan lokal di tengah masyarakat. Tanpa itu, pemenuhan hak atas pangan bagi seluruh warga hanya sebuah utopia.


Penulis adalah Ketua Lembaga Penelitian Unika St. Thomas SU, Direktur Center for National Food Security Research (Tenfoser), dan anggota Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara

No comments: