January 17, 2011

Para Pembunuh Petani Jambi


Belum hilang ingatan tentang kekejaman Brimob Polda Jambi saat membunuh Ahmad Adam pada November lalu di desa Senyerang Kab Tanjung Jabung Barat. Belum juga tuntas polisi mengusut dan menghukum pelaku penembakan tersebut. Kembali, Brimob Polda Jambi menembaki dan memberondong petani dengan peluru saat menjaga perkebunan milik Sinarmas Group.

Enam petani ditembak saat terlibat bentrokan di perkebunan plasma PT Krisna Duta Agroindo (KDA) milik Sinarmas Group di Desa Karang Mendapo, Kabupatan Sarolangun, Jambi, Sabtu (15/1).
Mereka rata-rata tertembak di bagian punggung. Keenam korban masing-masing Suhen (35), Syaiful (46), Munawir (30), Pahmi (32), Agus (26), dan Nur Indonesia (35). Korban kini dirawat di Rumah Sakit Raden Mat Taher Jambi.

Ini adalah Malari (Malapetaka Lima Belas Januari) di tahun 2011. Penembakan berawal ketika ratusan petani hendak memanen sawit di areal perkebunan milik grup Sinar Mas itu. Tapi niat mereka dihalangi polisi. Bentrok pun tak terelakkan. Warga mengklaim menguasai 1.200 hektare lahan di perkebunan itu. Namun PT KDA cuma mengakui hak warga seluas 400 hektare.

Kepala Desa Karang Mendapo M. Rusdi mengatakan, warga saban hari memanen di lahan itu. Tapi sejak sepekan ini perusahaan menempatkan sejumlah polisi dan melarang warga masuk ke areal perkebunan.

Berdasarkan informasi, situasi di kawasan tersebut memanas sejak satu pekan terakhir. Petani yang memanen sawit, dicegat aparat kepolisian. Buah sawit mereka kemudian disita.Sejumlah petani yang tengah memanen sawit kembali dihadang aparat Brimob Polda Jambi. Ketika hendak melakukan perlawanan, aparat melepaskan tembakan, dan mengenai enam petani. para petani langsung dilarikan ke Kota Jambi untuk memperoleh pengobatan.

Sedangkan tujuh lainnya ditahan aparat. "Kami sangat kecewa, kenapa para petani yang tengah memanen sawit di lahannya sendiri, malah ditembaki aparat," tutur Rusdi Karmen, Kepala Desa Karang Mendapo.

Ada apa dengan Kebun dan HTI milik Sinarmas di Jambi? Dalam beberapa bulan telah menelan korban demikian besar. Apakah pemda dan kepolisian sudah tidak dapat ikut menyelesaikan konflik? Atau hanya bisa melindungi perusahaan atas nama hukum?

Sepertinya ini bukan peluru terakhir yang akan bersarang di tubuh petani. Sebab, konflik lainnya berjalan tanpa ada usaha penyelesaian yang adil dan berpihak pada korban. Semoga perkiraan saya keliru.

17 Januari, 2011.

No comments: