November 25, 2010

Konflik Lahan Sinarmas Tewaskan Petani Jambi.

Awalnya, hari ini Senin (8/11 2010) PPJ, PT. WKS dan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan. Namun, pertemuan tersebut dibatalkan sepihak oleh pemprov Jambi dengan alasan warga petani PPJ hari ini masih melakukan aksi-aksi di lapangan.

Aksi masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Petani Jambi (PPJ) ini dilakukan di desa Senyerang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Mereka melakukan penyetopan kapal-kapal PT. WKS dan PT. LPPI ( milik Sinarmas group) yang melintasi sungai pengabuan di desa Senyerang dengan menggunakan kapal kecil atau pompong.

Aksi massa ini dilakukan karena tanah masyarakat seluas 7224 ha di desa tersebut sejak 1999 dirampas oleh perusahaan HTI tersebut. Penyetopan ini menyebabkan kal-kapal WKS yang membawa hasil pabrik pulp and paper tidak diperbolehkan melintas oleh warga.

Kemudian, Brimob Polda Jambi, security PT.WKS dan karyawan perusahaan berusaha membuka blockade warga masyarakat dengan cara menembak untuk menakut-nakuti. Karena tembakan, petani tertembak dan tewas bernama Ahmad (45). Ia tewas dengan peluru tembus kepala. Korban ditembak di atas perahu pombong dan tewas di tempat.

Latar Belakang Konflik
PT. WKS (anak perusahaan Sinarmas Group) mendapatkan areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di lima kabupaten di Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo. Seperti yang kerap terjadi, penunjukan kawasan dan penetapan SK oleh menteri kehutanan atas areal konsesi HTI tersebut dibuat secara sepihak. dan kenyataannya, areal konsesi tersebut berada di perkampungan dan kebun-kebun masyarakat. Sesuai dengan SK Menhut No.744/1996, sesungguhnya jika ditemukan areal-areal perkampungan dan kebun masyarakat, maka areal tersebut dikecualikan dan atau dikeluarkan dari wilayah konsesi perusahaan. Namun, perusahaan justru menggusur semua tanaman dan pondok masyarakat untuk menyatakan kampung dan kebun masyarakat tidak pernah ada.

Karena hal tersebut, terjadi konflik masyarakat dengan perusahaan HTI tersebut. Konflik pecah pada desember 2007 di desa Lubuk Mandarsah, Kabupaten Tebo. Pada saat itu, 12 alat berat PT.WKS yang menggusur kebun karet dan sawit warga dibakar oleh petani. Karena aksi pembakaran ini, 21 petani desa lubuk mandarsah ditangkap dan ditahan oleh kepolisian. Pada tanggal 2-3 Agustus 2010, dua petani desa Senyerang tertembak oleh kepolisian resort Tanjabbar saat berhadap-hadapan dengan warga.

No comments: